Persyaratan untuk Mendapatkan Akreditasi Laboratorium Kalibrasi
Laboratorium kalibrasi adalah fasilitas yang digunakan untuk melakukan kalibrasi atau pengukuran ulang pada alat ukur dengan tujuan memastikan akurasi dan ketelitiannya. Namun, tidak semua laboratorium kalibrasi dapat diandalkan dalam memberikan hasil kalibrasi yang akurat dan terpercaya.
Oleh karena itu, akreditasi laboratorium kalibrasi diperlukan sebagai bukti bahwa laboratorium tersebut telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dalam melakukan kalibrasi. Pada kesempatan ini, akan dibahas persyaratan apa saja yang harus dipenuhi oleh suatu laboratorium kalibrasi agar dapat memperoleh akreditasi kalibrasi.
Penjelasan Akreditasi Laboratorium Kalibrasi
Akreditasi laboratorium kalibrasi adalah proses evaluasi independen yang dilakukan oleh badan akreditasi yang independen terhadap laboratorium kalibrasi untuk menilai kualitas, integritas, dan kompetensi dari layanan kalibrasi yang diberikan oleh laboratorium tersebut. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa laboratorium kalibrasi dapat memberikan hasil kalibrasi yang akurat dan konsisten secara konsisten dan dapat diandalkan oleh pelanggan dan industri.
Standar Akreditasi Laboratorium Kalibrasi Menurut ISO
Jika di indonesia, ada istilah kalibrasi KAN. Kalibrasi KAN ini mengacu pada kalibrasi yang standarnya berdasarkan prosedur yang ditetapkan oleh KAN selaku lembaga yang berwenang, Ada beberapa standar akreditasi yang berbeda yang digunakan dalam akreditas, salah satunya adalah standar ISO/IEC 17025:2017.
Standar ini memberikan persyaratan umum bagi laboratorium kalibrasi untuk memastikan keandalan, keakuratan, dan kesesuaian hasil kalibrasi yang dihasilkan. Standar ini meliputi persyaratan untuk manajemen sistem, personel, fasilitas dan peralatan, kalibrasi dan pengujian, serta pelaporan hasil kalibrasi.
Syarat Akreditasi Laboratorium Kalibrasi
Selain memenuhi standar akreditasi yang berlaku, ada beberapa syarat akreditasi yang harus dipenuhi oleh laboratorium kalibrasi untuk mendapatkan akreditasi. Syarat-syarat ini dapat berbeda-beda antara badan akreditasi yang berbeda, namun umumnya meliputi hal-hal seperti persyaratan kompetensi personel, persyaratan untuk peralatan kalibrasi dan pengujian yang terkalibrasi dengan baik, serta persyaratan untuk sistem manajemen yang efektif dan efisien.
Dalam menjalankan akreditasi laboratorium kalibrasi, badan akreditasi akan melakukan audit dan evaluasi terhadap laboratorium kalibrasi secara berkala. Jika laboratorium kalibrasi dapat memenuhi standar dan syarat akreditasi yang ditetapkan, maka laboratorium tersebut akan diberikan sertifikat akreditasi yang menunjukkan bahwa laboratorium tersebut telah diakui dan terakreditasi secara independen untuk memberikan layanan kalibrasi yang berkualitas dan andal.
Kesimpulan
Dapat kita simpulkan, bahwa untuk mendapatkan akreditasi laboratorium kalibrasi, laboratorium tersebut harus memenuhi standar akreditasi yang berlaku, seperti ISO/IEC 17025:2017, serta memenuhi syarat-syarat akreditasi yang ditetapkan oleh badan akreditasi. Persyaratan tersebut meliputi kualifikasi personel, fasilitas dan peralatan kalibrasi yang memadai, dan sistem manajemen yang efektif.
Dalam proses akreditasi, badan akreditasi akan melakukan uji profisiensi kalibrasi, yaitu proses evaluasi dan audit secara berkala untuk memastikan bahwa laboratorium kalibrasi dapat memberikan hasil kalibrasi yang akurat dan andal,. Dengan memperoleh akreditasi, laboratorium kalibrasi dapat memberikan jaminan kepada pelanggan bahwa hasil kalibrasi yang diberikan dapat diandalkan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.